• Breaking News

    Warga Pecinta Olahraga adukan KONI Bali ke Kejati

     

    Bukti tanda terima laporan ke Kejati Bali

    HAVIA WORLD ● BALI | Suasana pemilihan ketua KONI Bali dalam Musorprov mendatang membuat banyak pecinta olahraga dan kalangan masyarakat net sedikit tegang atas kondisi yang terjadi. Pemberitaan yang genjar mengungkap banyak dugaan permainan dan intrik dalam pemilihan KONI membuat masyarakat ambil sikap.

    Tidak main-main hanya pada posisi bukan saja tentang pemilihan ketua KONI mendatang tetapi keinginan masyarakat untuk mengetahui kemana saja anggaran KONI yang berasal dari APBD Bali ini mengucur. Perlu adanya audit dari pihak yang berwenang.

    Tersiar kabar bahwa Kejati Bali telah menerima laporan pengaduan masyarakat adanya dugaan Korupsi yang terjadi di dalam Internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bali. Laporan ini diterima oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Bali pada Senin, (14/03/2022) yang lalu.

    Dugaan ini terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ditubuh KONI Bali. Dalam hal ini 1 orang memegang 3 cabang olahraga dan adanya dugaan suatu pengkondisian untuk melanggengkan dan penyelamatan, serta dugaan perbuatan melawan hukum.

    Dugaan syarat yang dihembuskan bahwa harus didukung dengan 20 cabor baru dapat mendaftar, ini membuat terkesan pengkondisian oleh Steering Committee (SC) dan Organizer Committee (OC) yang tentu membuat tidak sehat jalannya pemilihan Ketua KONI baru, dengan dugaan bahwa aturan rancangan tata tertib ini dibuat oleh calon yang juga ikut mendaftar menjadi calon ketua umum KONI Bali.

    Tentu ini bertentangan dengan peremajaan yang akan bisa dilakukan di tubuh KONI Bali nantinya. Keinginan bersih dari anggota masyarakat pencinta olahraga sepertinya sudah benar-benar

    "Ya ini adalah laporan pengaduan masyarakat yang menginginkan Audit Internal dan Audit Auditor karena terdapat dugaan pidana pencucian uang, karena masyarakat tidak pernah disuguhkan kemana saja dana APBD yang digelontorkan ke KONI selama ini, "ucapnya tanpa mau disebutkan namanya.

    Dari pihak kejaksaan tinggi mengatakan bahwa masih akan dipelajari. (Tim)

    No comments