Edan! Ayah Hamili Anak Kandungnya, Pukuli hingga SekaratAS, Korban lagi terbaring di Puskesmas Eahun Timur
AS, Korban lagi terbaring di Puskesmas Eahun Timur
HAVIA WORLD ● NTT | Rote Ndao - Kasus Kekeraran terhadap Anak kembali terjadi diwilayah Hukum Rote Ndao, korban AS (18), Gadis Malang ini selama ini tinggal dengan Keluarga ibunya Di Kupang Barat.
Setelah Dewasa Hendak berkunjung ke Ayahnya yang lama meninggalnya, di Kabupaten Rote Ndao, bukan dijaga malah dihamili, dan saat hamil malah Korban dianiaya oleh Ayahnya dengan Ibu tirinya.
Kronologisnya saat media ini mendatanggi Gadis Naas ini di puskesmas, Minggu (20/3/2022), mengatakan dirinya dihamili oleh ayah Kandungnya, di Rote Timur (Rotim).
Korban AS tahun 2021 silam, datang berkunjung ke keluarga Ibunya di Rote, lalu laki-laki AL mengaku kalau AS ini adalah anak kandung nya.
Paman korban inisial JP ingin menjemput AL, dirumah AS, tetapi AL mengatakan dia mau bertanggung jawab atas anak ini mau seperti apa pun juga dia tetap mau tanggung jawab, kata JP, JS dan Ibunya, menirukan ucapan AL.
Setelah itu, malam hari menurut AS, ayahnya AL meminta agar supaya ayahnya AL tidur dengan nya, tetapi AS menolak bahwa dia sudah besar masa harus tidur dengan Ayahnya , lalu AL menjawab ini bapak kamu masa tidur dengan anak kandung juga salah.
AS mengisahkan, saat tidur malam dia disetubuhi, ia menolak namun mengancam akan membunuhnya, Lalu gadis AS ini hanya pasrah saja dan tidur dengan Ayahnya AL, saat melancarkan aksinya korban terus menolak, tetapi tidak bisa melawan fisik AL bahkan mengancam akan membunuh jika dilaporkan ke Orang Lain.
Dan menurut korban bangun tidur , dia sudah tidak menggunakan pakaian lagi jadi dia langgsung pergi ambil pakaian dan pakai lalu pergi keluar rumah.
Beberap bulan dirinya hamil, hal ini ketahui saat periksa di puskesmas dan hasilnya positif hamil dan dia memberitahukan kepada AL dan istrinya, namun kedua suami istri ini bersepakat untuk mengugurkan anak yang di kandung oleh AS.
AL tendang dan pukul anak ini hingga keluar darah dari telinga dan istrinya turut memukul anak ini menggunakan pikulan air yang terbuat dari pelepah di belakang punggung hingga pinsan.
Menurutnya, JP, JS malam, Jumat (18/3/2022) dua om datang ke rumah tetapi anak ini tidak bisa jalan dan anak ini luka-luka nya infeksi jadi di bawa ke puskesmas dan kondisinya kritis hingga saat ini.
Laki-laki AL ini mengaku bahwa dia yang menghamili AS dan dia juga yang menganiaya anak ini.
Karena terjadi hal demikian dia mengundang para maneleo untuk mengurus kasus ini secara adat hadir mengurus masalah ini, ED (manaleo), FP, MB (manaleo), mereka mengurus masalah ini di rumahnya ED di Rote Timur.
Jadi dalam urusan adat itu AL mengaku dan dia di denda adat dengan sapi 1 ekor dan uang senilai dua belas juta lima ratus dan beras dua balek dan sopi 1 jerigen lalu perjanjian nya itu hari ini Minggu (20/3/2022), hingga pukul 2 siang, dia akan realisasi semua denda.
Tetapi, Minggu seperti dijanjikan dia tidak tepati, Ia memberitahukan bahwa dia tidak bersedia untuk damai.
“Ia mempersilahkan keluarga korban datang memberitahukan kalau mau lapor polisi silakan karena dalam perkara pun dirinya akan tanggung jawab”, kata JP menirukan lelaki AS.
Keluarga datangi kantor polisi untuk melaporkan dan polisi telah terima oleh pihak kepolisian Polsek Rote Timur, keluarga berharap agar pihak kepolisian Polsek Rote Timur segera melakukan visum dan penangkapan terhadap tersangka.
Dirinya terus berharap, kepada pihak kepolisian agar pelaku ini segera di amankan oleh Polsek Rote Timur.
"pihak polsek berjanji jika sudah ambil keterangan baru polisi akan tetapkan dia sebagai tersangka dan akan di jemput.
Polisi tidak bisa menerima penuh dengan laporan ini kecuali sudah mengambil keterangan dari saksi bersama korban baru bisa di jemput.
Untuk diketahui, Korban AS sedang di rawat di puskesmas karena penganiayaan yang di lakukan AL dan istrinya.
Koresponden : Dance henukh
No comments