• Breaking News

    PEDIH ! Menhir Makam Sesepuh Sunda Wiwitan, dianggap Tugu akan dibongkar jika tak berijin

    Sumber google pic (bakal makam)
    HAVIA WORLD | JAWA BARAT | Dikutip dari kompas.com, Bakal makam Pangeran Djatikusumah, sesepuh masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, disegel pemerintah daerah, dengan tim pelaksana Satpol PP menggunakan garis oranye yang melingkari seluruh bangunan menhir makam itu, Senin (20/07).

    Tindakan tegas seperti itu tentu melukai hati dari keluarga besar Sunda Wiwitan, Satpol PP juga menempelkan stiker penyegelan. Satu stiker di bagian batu atas, dan satu stiker di batu atas dua kotak pemakaman. Tindakan penyegelan itu disaksikan oleh unsur kepolisian, TNI, Organisasi masyarakat (ormas), dan lainnya. Dan seribuan massa ormas ikut mengawal, massa mendukung penyegelan, tetapi aparat hanya mengijinkan beberapa perwakilan ormas untuk menyaksikan hal tersebut yang berada di area Curug Go'ong.

    Menurut keterangan yang ditulis disana,
    Indra Purwantoro selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan, mengatakan bahwa pihaknya sudah tiga kali mengirimkan surat peringatan. Lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menyegel bangunan bakal makam milik Masyarakat Adat Karuhun (Akur) Sunda Wiwitan di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur.

    Okky Satrio Djati
    Girang Pangaping Masyarakat Akur Sunda Wiwitan Okky Satrio Djati saat ditemui di Paseban Tri Panca Tunggal Sunda Wiwitan, Senin (20/07), menurutnya penyegelan bangunan menhir bakal makam itu dinilai sebagai tindakan yang sewenang-wenang pemerintah terhadap mereka, dan ini melanggar hak asasi manusia (HAM).

    "Ini bentuk kesewenang-wenangan. Sebab, dalam Perda Nomor 13/2019 tentang IMB, belum ada juklak dan juknisnya. Kemarin Satpol PP bilang akan menyegel batunya, bukan makamnya. Tapi kalau dilihat di lokasi, yang disegel itu batu dan makamnya. Ada gak juklak dan juknisnya, ini kesewenang-wenangan," protesnya Senin (20/07).

    Ditambahkan pula Okky Satrio bahwa menyayangkan sikap-sikap ormas yang menyuarakan sentimen SARA tentang pembangunan bakal makam tersebut, baginya pemerintah tidak bersikap adil dan bijaksana, "Bagaimana pemda secara sistematik memberi peluang pada kelompok yang tadi ikut mengawal penyegelan. Ini upaya pembiaran yang sistematik. Ini pelanggaran HAM. Kami laporkan ke Komnas HAM," ujarnya.

    Menurut keterangannya bahwa pihaknya sudah mengajukan IMB pada 1 juli lalu, tepatnya setelah muncul surat teguran pertama dan pihak Sunda Wiwitan sudah melakukan audiensi juga ke sejumlah Organisasi Perangkat Desa (OPD) dan DPRD Kabupaten Kuningan.
    "Hasil audiensi itu kami diminta colling down. Kami sepakat. Tapi, setelah itu muncul surat teguran ketiga pada 13 Juli. Dan, pada 14 Juli kami dapat surat balasan juga isinya tentang penolakan pengajuan IMB. Mereka menolak karena belum ada juklak dan juknisnya," terang Okky.

    Dirinya jelas tidak akan membongkar bangunan bakal makam tersebut, menurutnya pantang bagi masyarakat Sunda Wiwitan untuk merusak apapun yang diinginkan, atau yang sudah dibangun oleh orang tua dan leluhurnya.

    "Batu itu bukan tugu. Karena ciri pasarean ditatar sunda, menhir itu sudah biasa. Itu batu satangtung. Fungsinya untuk tanda," kata Okky.

    Dari pihak Satpol PP Kabupaten Kuningan yang menyegel bangunan bakal makam sesepuh Sunda Wiwitan, yakni Pangeran Djatikusumah dan Ratu Emalia Wigarningsih. Bangunan tersebut dikatakan dinilai tak memiliki IMB.

    Kepala Satpol PP Kuningan Indra Purwantoro mengatakan bangunan bakal makam tersebut masuk kategori tugu. Sehingga, lanjut Indra, dalam Perda nomor 13/2019 tentang IMB menyebutkan tugu termasuk dalam bangunan non gedung, yang harus memiliki IMB.

    "Makam itu bagian dari tugu, satu kesatuan. Jadi disegel. Bangunan di sana kita kategorikan tugu. Menurut KBBI, tugu itu bangunan tinggi yang terbuat dari batu, bata dan lainnya," ucap Indra.

    Dimana lagi mereka yang sudah sejak lama berada di tanah ini mengadu? Apakah tidak ada kebijaksanaan untuk masyarakat dengan kepercayaan yang sudah sangat lama berada di tanahnya sendiri. (Ray)

    No comments