• Breaking News

    BUNTUT MENINGGALNYA KORBAN AKIBAT KENA SEMPROT PETUGAS COVID-19

    Keluarga dan kerabat alm.

    HAVIA WORLD | PAPUA | Aksi pemalangan jalan kelurahan Hamadi yang dilakukan keluarga Almarhum Justinus Silas Dimara, korban yang meninggal akibat penyemprotan petugas Satgas Covid-19 waktu yang lalu (Klik Baca). Selasa tanggal 26 Mei 2020 pada pukul 07.00 WIT, bertempat di Jalan Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan telah terjadi aksi pemalangan yang dilakukan oleh keluarga alm justinus silas dimara karena Keluarga merasa tidak puas.

    Kronologis yang bisa dihimpun koresponden Havia World, Pukul 07.00 WIT, keluarga almarhum Justinus Silas Dimara beserta kerabatnya melakukan pemalangan jalan Amphibi Hamadi dengan menggunakan pagar besi, dan melakukan pembakaran ban dijalan amphibi hamadi. Lalu Pukul 08.16 WIT, AKBP. Gustav Robby Urbinas SH, S.IK, M. Pd (Kapolresta Jayapura Kota), didampingi AKP Yosias Pugu, SH dan Kapten Inf. Anton Sudrajat (Danramil 1701-09/Jayapura selatan) tiba dirumah duka.


    AKBP Gustav Robby Urbinas SH, S.IK, M. Pd yang sebagai kapolresta Jayapura Kota turut berduka cita, "Kami meminta maaf atas kejadian kemarin yang mana korban meninggal akibat kelalaian anggota kami yang mana Setelah disemprot tidak lama kemudian korban ini terjatuh karena panik atau Mundur mengenai tangga. Kami masih melakukan penyelidikan dan mendalami hasil pemeriksaan dan saya pastikan ini pemeriksaan ini kami laksanakan secara objektif oleh anggota polresta dan polda Papua," tuturnya.

    Beliau juga berpesan anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut sudah diamankan di Polres dan sudah menjalani pemeriksaan dan kita tinggal kembangkan saksi-saksi lain yang perlu kita mintai keterangan, "Saudara-saudara tidak perlu khawatir dengan penanganan kasus tersebut," ujarnya.
    Kapolres juga menginginkan keluarga untuk ikhlas agar perjalanan dan pemakaman almarhumah bisa berjalan dengan baik.

    Penyampaian RW 09 Kelurahan Hamadi, pukul 09.30 WIT, " Bahwa penjelasan yang telah disampaikan oleh bapak Kapolres kepada kita sekalian di tempat ini sudah jelas bagi kita. Kami meminta kepada bapak Kapolres data data yang kami berikan mohon diproses dengan baik sehingga kami dari pihak keluarga dapat menyaksikan proses tersebut, "ujarnya.



    Pada pukul 09.50 WIT, masyarakat dan keluarga korban membuka palang setelah menerima penjelasan dari Kapolresta Jayapura Kota dan Ketua RW 09. Dari kejadian ini telah dibentuk tim khusus yang terdiri dari Polda dan Polresta kota Jayapura untuk menelusuri kronologis kejadian dan mengambil kesimpulan dari saksi-saksi serta memeriksa CCTV yang berada di sekitar TKP. Oknum Polisi yang melakukan penyemprotan saat ini berada di Polresta Kota Jayapura untuk diambil keterangan. Rencana ibadah pelepasan jenazah jam 11.00 WIT dan jenazah rencana akan dimakamkan akan di TPU di tanah hitam pada pukul 12.00 WIT. (Tim)

    No comments