• Breaking News

    GANJA DISEMBUNYIKAN DI BUNGKUSAN PLASTIK BERAS

    Penangkapan pembawa ganja

    HAVIA WORLD | PAPUA BARAT |Pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020 sekiranya jam 10.00 wit Sat Resnarkoba Polres Sorong Kota telah melakukan penangkapan terhadap seseorang  yang diduga telah menguasai, menyimpan, memiliki dan memperjual belikan narkotika jenis Ganja

    Dengan nomer LP/534/V/2020/PAPUA BARAT/RESORT SORONG KOTA,
    Nama : Ramos
    Ttl : Jayapura 07 Mei 2001
    Pekerjaan : Swasta
    Agama : K.protestan
    Alamat : malaengkedi distrik sorong utara kota sorong. Tempat Kejadian perkara, Jalan jendral Ahmad Yani depan kantor pelni pelabuhan kota sorong

    Barang bukti berupa, 19  bungkus plastik besar kemasan beras yg diduga berisikan narkotika jenis Ganja, 20 bungkus plastik besar warna bening yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, 4 bungkus kantong plastik  warna hitam terlakban warna coklat dan 2 buah dos karton, dengan jumlah total barang bukti Ganja : 6.8 kg.

    Penimbangan barang bukti
    Kronologisnya pada hari minggu tanggal 17 Mei 2020 anggota opsnal narkoba polres sorong kota mendapatkan informasi dari informan bahwa  akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari kota jayapura dengan menggunakan kapal pelni km.ciremai dan akan sandar di  pelabuhan kota sorong pada hari senin dini hari dan barang tersebut akan di jemput oleh seseorang yang merupakan pemain lama, dari informasi tersebut anggota opsnal narkoba polres sorong kota menuju pelabuhan kota sorong untuk melakukan penyelidikan dan observasi di sekitar pelabuhan kota sorong.

    Penggledahan barang bukti

    Pada Hari senin pukul 10.00 wit setelah melakukan penyelidikan anggota opsnal polres sorong kota melakukan penangkapan terhadap seseorang yang sesaat setelah mengambil barang di jasa pengiriman kapal dan setelah di lakukan penggeledahan di dapati barang bukti berupa 20 (duah puluh) bungkus plastik besar warna bening berisikan narkotika jenis ganja yang disimpan didalam dos karton yang ditutupi buah pinang, 19 (sembilan belas) bungkus plastik besar  kemasan beras yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang di simpan didalam dos karton yang yang ditutupi oleh buah sirih serta menyita hand phone merk samsung J2 warna hitam silver yang di pakai tersangka untuk kominukasi. (Tim)

    No comments