• Breaking News

    RAPAT KOORDINASI TIM PENGAWAS PAKEM SE-SORONG RAYA 2019


    Havia world | Papua |Rapat Koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM) se-Sorong Raya tahun 2019 (17/12).

    Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Jl. Jend. Sudirman, Kel. Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Prov. Papua Barat telah berlangsung Rapat Koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM) se-Sorong Raya tahun 2019 yang dipimpin oleh Djino Dian Talakua, SH, MH (Kasi Intel Kajari Sorong) dan di hadiri ± 25 orang.

    Yang terlihat mengikuti kegiatan itu, Husen Al Hamid ( Kepala Kantor Agama Kota Sorong ), Lettu Inf Arif Hadi Wianto (Dan BKI B Denintel Dam XVIII/KSR), Peltu Sukarto (Danpok 1 Unit Kodim 1802/Sorong), Kepas Kalasuat (Kadis P&K Kab. Sorong ), H. Ahmad L.R (Kementerian agama Raja Ampat), Robert (Posda Kota Sorong/Binda PB) , Aipda M. Arsyad (KBO Intelkam Polres Sorong Kota), Yulius Rante Kole (Kemenag Kota Sorong), Eske S. Liondatu (Dinas pendidikan Kota Sorong), Brigadir Susilo, SH (Intelkam Polres Raja Ampat), Moch Hassan (Sekretaris Kesbangpol Kota Sorong).

    Kegiatan berlangsung pukul 10.20 WIT Rapat koordinasi tim pengawas aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM) se-Sorong Raya tahun 2019 dimulai dilanjutkan pukul 10.22 WIT Sambutan dari Djino Dian Talakua, SH, MH (Kasi Intel Kajari Sorong).

    "Puji Syukur kepada Tuhan YME karena hari ini kita dapat berkumpul dalam kegiatan rapat koordinasi tim pengawas aliran kepercayaan dan keagamaan, kami meminta maaf keterlambatan waktu dan ketidak hadiran Kajari karena beliau ke Bandara untuk mengantar Kajati ke Manokwari".

    "Saya juga baru satu tahun bertugas sebagai kasi Intel kejaksaan dan kami berharap informasi dari bapak ibu terkait dengan PAKEM dengan masukan-masukan untuk dihimpun", jelas Beliau.

    Pukul 10.24 WIT Diskusi untuk saling memberikan informasi dari peserta rapat tentang perkembangan situasi di lapangan terkait aliran kepercayaan di Sorong Raya,

    Penyampaian Lettu Inf Arif Hadi Wiyanto (Dan BKI B Denintel Dam XVIII/KSR), terkait kegiatan KKR Sion Kids pernah akan melaksanakan kegiatan di Manokwari tahun 2018, tetapi dari provinsi tidak mengijinkan dan pada tanggal 14 Desember 2019 telah melaksanakan KKR di lapangan Hoky, Sion Kids kerjasama dengan GKI Klasis Sorong dan PGGP Papua Barat.

    Kegiatan tersebut diaksanakan dari tanggal 12-14 Desember 2019 dan perlu di cermati bersama bahwa  kegiatannya banyak keluar  pernyataan yang mengandung provokatif, sehingga perlu diwaspadai hal-hal tersebut.

    Penyampaian Yulius Rante Kole (Kemenag Kota Sorong)

    Beliau Menanggapi tentang kegiatan KKR Sion Kids di lapangan Hoky tanggal 14 Desember, Kemenag tidak bisa memberikan rekomendasi Sion Kids, karena organisasi tersebut belum terdaftar baik di Kemenag maupun di Kesbangpol.

    "Kami mengapresiasi giat kita hari ini sebagai langkah positif untuk kemajuan kota Sorong yang kita cintai", lanjut beliau.

    Penyampaian Bpk. Robert (Posda Kota Sorong/Binda PB), Giat KKR dan Doa Ratapan Sion Kids dilaksanakan tanggal 14 Desember 2019 yang bertepatan dengan Hari Melanesia Barat/Bintang 14.

    Saat kegiatan tersebut, terpantau beberapa pernyataan yang dikutip dari Kitab Yesaya 14-12 "Wah, Engkau sudah jatuh dari langit, hai Bintang Timur, putera Fajar, Engkau sudah dipecahkan dan jatuh ke Bumi, hai yang mengalahkan bangsa-bangsa!. Dari ayat tersebut, Pdt. Marthen A. Su (Direktur Sion Kids Center) menyimpulkan bahwa Kainnya Tetap, Tetapi nama Bintang Kejora tidak boleh lagi disebut dalam telinga Bangsa Papua Barat.

    Selama giat tersebut tidak diijinkan untuk didokumentasikan oleh wartawan atau pihak yang bukan sebagai panitia. Namun hasil pantauan di Sosmed, kegiatan tersebut langsung diposting oleh salah satu KSP/P yang saat berada di Amerika Serikat.

    Tanggapan Kasi Intel Kejaksaan, Apakah dalam kegiatan tsb ada kordinasi dari Kemenag dan panitia & apakah giat tersebut pernah dilakukan berulang kali di Kota Sorong ?
    Apakah Kemenag tidak ada teguran pelaksanaan Sion Kids.

    Jawaban Kemenag sebagai berikut,

    "Bahwa Sion Kid belum terdaftar dalam organisasi di Kota Sorong dan Kemenag belum bisa memberikan rekomendasi kepada panitia penyelenggara"

    "Kemenag akan mengambil langkah kepada organisasi keagamaan Sions Kids agar segera mendaftar di Kanwil pusat".

    Penyampaian pihak Polresta Sorong yang intinya,

    "Kami sudah berkordinasi dengan penyelenggara dan kami dari satuan intelijen memberikan ijin terkait  kegiatan tersebut karena bersifat keagamaan namun setelah kegiatan selesai kami tidak mendapat laporan pelanggaran dari masyarakat"

    Kepis Kalasuat (Kepala Dinas P & K Kita Sorong yang intinya, Dalam setiap kegiatan seperti ini agar mengundang pihak pihak terkait sehingga penyelenggara mendapatkan  penjelasan lebih rinci terutama  kegiatan dari Sion Kids tersebut.

    2) Diharapkan dalam kegiatan ini juga dapat mengundang Tokoh tokah agama ataupun dari pemuka - pemuka agama agar lebih mengetahui tentang kegiatan kegiatan yang dianggap perlu mendapat perhatian sehingga mendapat informasi yang jelas dan menghindari munculnya permasalahan baru kedepannya.

    Penyampaian dari H  Ahmad L.R Kemenag Raja Ampat yang intinya :

    "Dengan kegiatan ini kita bisa saling memberikan masukan dan giat kami Kesbangpol Raja Ampat kami menumbuhkan kerukunan melalui FKUB, Kami membentuk sistem keamanan bersama agar saling membantu keamanan dilingkungan tempat ibadah"

    Penyampaian dari Peltu Sukarto Unit Intelkodim 1802/ Sorong, Di Wilayah Kab Sorong ada  aliran kepercayaan (Kejawen) namun hasil dari pemantauan yang dilakukan selama ini tidak menyimpang. Aliran tersebut juga  sudah terdaftar di Kesbangpol Kab. Sorong.


    Pukul 11.00 WIT. Sebelum Acara ditutup ucapan  terimakasih Bpk. Djino Dian Talakua, SH, MH (Kasi Intel Kajari Sorong),kepada Bapak ibu semua yang hadir  dan telah memberikan masukan  dan tahun depan akan kami undang lebih banyak tokoh-tokoh.

    Pukul 11.10 WIT Kegiatan rapat koordinasi selesai ditutup dengan doa dan sesi foto bersama.

    Yang menjadi catatan,

    1. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun dan dilaksanakan pada bulan Desember oleh Kejaksaan Negeri Kota Sorong Selaku Ketua Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Wil Sorong Raya yang bertujuan untuk menyerap informasi dari instansi yang terkait terkait perkembangan aliran kepercayaan yang ada di wilayah hukum kejaksanan Negeri Sorong yang meliputi Daerah Sorong Raya.

    2. Yang perlu mendapat perhatian dalam kegiatan tersebut adalah saat kegiataan KKR yang berlangsung pada tanggal 14 Desember  2019 di lapangan Hocky yang telah disusupi oleh Organisasi keagamaan Sions Kids yang sampai saat ini belum terdartar baik di Kemenag Kota Sorong maupun Kesbangpol Kota Sorong .

    3. Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar.

    (Red)

    No comments