• Breaking News

    Muspika Kubutambahan Ambil Alih Pengunduran BPD Tamblang


    HAVIA WORLD ● BALI | Menindaklanjuti  surat pengunduran diri Anggota BPD Desa Tamblang tanggal 17 Mei 2022 yang ditembuskan ke Camat Kubutambahan, bertempat  di Kantor Camat Kubutambahan, Jumat, (19/5/2022) Pagi.

    Hadir Dalam kegiatan tersebut, Camat Kubutambahan, Drs.  Made Suyasa, M.Si, Kapolsek Kubutambahan, AKP  Ketut Wisnaya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, diwakili oleh kabid ahli madya, Perbekel Desa Tamblang , Made Diarsa, S.E, Ketua Forkom BPD kecamatan Kubutambahan , Made Sumabawa,. Ketua BPD Desa Tamblang  Beserta Anggota.

    Camat Kubutambahan menyampaikan terkait pengunduran diri anggota BPD Tamblang agar tidak berlarut - larut dan menjadi bola panas ,  harus cepat diselesaikan perintah dari Sekda Kabupaten Buleleng , hal ini nanti sebagai pelaporan kepada Bapak Sekda kabupaten Buleleng," pungkas.

    Sementara  Sambutan dari Kadis PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh kabid analis ahli madya Menyampaikan dengan langsung mengundurkan diri akan banyak merugikan masyarakat Desa Tamblang seperti penerimaan BLT, penyusunan  RKP tahun 2023  akan terhambat.

    "Akan menghambat kelanjutan pembangunan desa Tamblang walaupun BPD sudah mengundurkan diri tapi masih tetap bertanggung jawab terhadap pemerintah Desa sampai SK pemberhentian itu turun , ini sesuai dengan perda no 12 tahun 2018 tentang BPD," ujarnya.

    Kapolsek Kubutambahan Akp Ketut Wisnaya menyampaikan terkait pengunduran diri BPD Desa Tamblang, " Yang menjadi barometer kami dari Kepolisian adalah Keamanan, Kami dari  Polsek Kubutambahan terus memantau setiap perkembangan permasalahan di Desa Tamblang, apa yang terjadi di Desa Tamblang mungkin karena tidak jalannya komunikasi antar pejabat Desa di Desa Tamblang sehingga timbul permasalahan seperti yang ada sekarang ini, "ungkapnya.

    Ia juga mengatakan salut kepada masyarakat Desa Tamblang walaupun berulang kali ada permasalahan di Desa Tamblang tapi  masyarakat  tetap aman dan kondusif dan tidak ada yg terprovokasi.

    Kalau BPD mengundurkan diri ada beberapa tahapan regulasi  yang  harus dilewati, Pesannya terhadap tokoh Desa Tamblang jaga kamtibmas Desa Tamblang.

    "Untuk pengunduran diri BPD Tamblang kalau bisa di flashback lagi kalau memang ada perbekel bekerja  di luar regulasi silakan laporkan sesuai jalur yg ada," tegasnya.

    Ketua BPD Desa Tamblang Gede Buda Harta menyampaikan dari tujuh anggota Desa Tamblang yang bisa hadir cuma 3 dan yang tidak hadir 4 orang karena ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan, apa yang  menjadi dasar pengunduran diri dari 6 anggota BPD Desa Tamblang adalah berawal dari Musdes khusus Desa Tamblang pada tanggal 13 Mei 2022.

    Lembaga BPD Tamblang sudah dianggap tidak mampu mengemban tugas dan fungsi sebagaimana mestinya yang disampaikan oleh masyarakat yang diwakili oleh Forum Peduli Tamblang (FPT) pada Musyawarah Desa Khusus Jumat, 13 Mei 2022.

    Berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus tersebut disetujui terbentuknya Tim Pencari Fakta Permasalahan Pemerintahan dan Pembangunan Desa Tamblang, Minimnya koordinasi seorang Kepala Desa kepada Lembaga BPD terkait dengan hal-hal yang sifatnya strategis berhubungan dengan pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintah Desa.  

    "Berdasarkan hal disebut diatas, karena menyangkut rasa, kami tetap 6 anggota BPD Desa Tamblang tetap mengajukan   pengunduran diri / berhenti  dari BPD Desa Tamblang tanpa ada tekanan dari pihak manapun," jelasnya.

    Sementara  Perbekel  Desa Tamblang menyampaikan sedih selaku warga Desa Tamblang, saat  Tamblang mau mulai berkembang terus banyak muncul  permasalahan yang mengganggu jalannya pemerintahan Desa Tamblang.

    "Saya Made Diarsa selaku Perbekel Desa Tamblang tetap mengajak agar BPD Desa Tamblang kembali bersama - sama mengabdi dan membangun  Desa Tamblang demi kepentingan mayarakat Desa Tamblang yang tinggal lagi beberapa tahun ini, jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat, mari kita utamakan kepentingan Desa Tamblang diatas segala - galanganya demi anak cucu kita," katanya.

    Ketua Forkom BPD kecamatan Kubutambahan juga menyampaikan kepada PMD kabupaten Buleleng untuk  disegerakan memperdayakan BPD di kecamatan Kubutambahan agar tidak terjadi masalah Tamblang ke yang ke 2.

    Dirinya berharap BPD Desa Tamblang  memahami regulasi dan tupoksi BPD yang  ada, sehingga dalam melaksanakan tugas tidak lagi ragu. Saat ini BPD dan Desa Tamblang harus duduk bersama dalam merencanakan, menyelenggarakan dan mempertanggung jawabkan pemerintahan Desa dengan bekerjasama dengan Perbekel dan BPD.

    "Harus tetap eksis, jangan menyerah sebelum berjuang, kalau ada permasalah mari kita selesaikan secara intern disini  ada Camat mari kita koordinasikan," ujarnya.

    Di lain pihak selaku pendamping Desa di Kecamatan Kubutambahan Gede Tenny Sugiarta, menyampaikan  intinya polemik yang terjadi di Desa Tamblang.

    Forum peduli Tamblang melakukan evaluasi terhadap BPD Tamblang dimana dianggap tidak mampu melaksanakan tupoksi sebagai BPD Tamblang, tugas pokok BPD melakukan pengawasan melekat terhadap pemerintah desa. 

    Ia secara pribadi berharap kepada semua anggota BPD Tamblang untuk mempertimbangkan kembali surat pengunduran diri tersebut. 

    "kami akan melakukan pembinaan ke masing masing desa dan kecamatan Kubutambahan untuk lebih paham terhadap keberadaan BPD di tingkat Desa, "pungkasnya (Mga)

    No comments