• Breaking News

    Koramil Kubutambahan Gelar sidak Minyak Goreng di Pasar Tradisional

     


    HAVIA WORLD ● BALI | Danramil 1609 - 02/ Kubutambahan, Kodim 1609/ Buleleng, Letda Inf Chris Pelris Patah, gencarkan pelaksanaan sidak dengan memimpin  Patroli Tim gabungan sidak migor curah di Wilayah Kecamatan Kubutambahan dalam rangka upaya menurunkan dan pencapaian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah yang ada di Wilayahnya. Senin (30/5/2022),Pagi.di  Pasar Tradisional Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

    Sidak dari Tim gabungan yang dipimpinnya sudah memasuki hari ke - 3, dengan sasaran sidak ditujukan  kepada penjual - pengencer migor curah, dengan tujuan dalam rangka mengendalikan dan mengantisipasi melonjaknya harga migor (minyak goreng) curah dipasaran juga terhadap penimbun dan penyalur yang bertepatan juga dengan situasi menjelang Hari Raya Galungan beberapa hari lagi.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa M.SI, Kapolsek Kubutambahan Yang diwakili Kanit Samapta Polsek Kubutambahan, Ipda Ketut Suka,  Kanit Bimas Polsek Kubutambahan,  Aiptu Gede Adiasa, Danramil 1609-02/Kubutambahan, Letda Inf. Chris  Pelris Patah, Personil Satpol PP Kec Kubutambahan 8 orang, Personil Koramil 160-02/Kubutambahan  7 orang, Personil Polsek Kubutambahan 8 orang.

    Danramil 1602-02/Kubutambahan,  menyampaikan semua Danramil diperintahkan agar menindak lanjuti Perintah Komando Atas agar melaksanakan sidak tentang Harga Minyak Curah, sehingga harga bisa normal dan tidak ada tanggapan kelangkaan minyak dan minyak harganya sangat tinggi, kemudian mengenai dari harga minyak saat ini sudah harganya normal jadi tolong di himbau kepada pengecer agar tidak menaikkan atau mencari ke untungan  yang tinggi.

    Pada kesempatan pagi ini kita bersama- sama melaksankaan tugas yang di berikan kepada komando atas untuk mengecek harga minyak goreng curah di warung atau di pasar pasar tradisional, Karena dari pemerintah pusat sudah menurun harga minyak goreng dan kita instasi terkait khsusnya TNI- POLRI dan dibantu oleh pemerintah Kecamatan atau Satpol PP untuk mengecek kebawah supaya penjual minyak goreng tersebut atau pengecer tidak menjual minyak goreng curah dengan harga yang tinggi atau tidak sesuai dengan himbuan pemerintah pusat, dan jika ada ditemukan warung atau penjual yang masih menjual minyak tidak sesuai agar diberikan arahan sehingga ada efek jera dan diberi sanksi ke penjual minyak goreng curah tersebut. Dan kami harapkan kepada Kapolsek Kubutambahan atau yang mewakili dan anggota Satpol PP, mari kita laksanakan tugas ini dengan baik dan ikhlas," ujarnya.

    Hasil pelaksanaan giat sidak Tim gabungan Patroli kali ini  tidak menemukan adanya Distributor resmi migor curah  di Wilayah Kecamatan Kubutambahan, demikian pula dengan harga penjualan migor curah di pasaran pengecer dan penyalur yang melebihi harga eceran tertinggi. (Mga)

    No comments