• Breaking News

    Bamsoet, Kemenkeu Wajib Hapus Pajak Alkes Cegah Pasien Ke Luar Negeri

     


    HAVIA WORLD | JAKARTA | BPJS Kesehatan mencatat jumlah tunggakan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan sepanjang 2020 hingga 2021 mencapai Rp 101,5 triliun. Kementerian Kesehatan telah membayar sekitar Rp 91,4 triliun. Dalam hal ini Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI mengapresiasi kinerja Kementerian Kesehatan yang telah membayarkan klaim tersebut.

    Dan juga total alokasi anggaran insentif nakes tahun 2021 sebesar Rp 7,428 triliun, yang diberikan kepada sekitar 908.070 tenaga kesehatan yang tersebar di 28.941 fasilitas pelayanan kesehatan sudah juga dilakukan.

    Harapan dari Bamsoet kepada Kemenkeu (Kementerian Keuangan) agar dapat menghapus atau setidaknya mengurangi pajak terhadap alat-alat kesehatan masyarakat yang saat ini sangat tinggi.

    "Agar biaya kesehatan masyarakat terjangkau," ujarnya, Rabu (29/12/2021).

    Seperti juga masih adanya tunggakan perawatan pasien Covid-19 dari sekitar 800 rumah sakit swasta yang jumlahnya mencapai Rp 10 triliun, hingga percepatan realisasi insentif nakes mencapai 100 persen. Bamsoet juga berharap, mudah-mudahan bisa segera diselesaikan, sebelum tutup tahun 2021.

    Acara Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Cabang Bali kemarin dihadiri Wakil Ketua ARSSI Bali, dr. Made Koen, MARS. Selain itu, juga dihadiri oleh Perwakilan PT. Bhakti Rahayu Group, antara lain Direktur Utama, Putu Ivan Yunatana, Wakil Direktur, dr. Maria Wahyu Daruki, MARS., General Manager, dr. Bayu Wiratama, MARS. Hadir pula, dr. Rheza Maulana S, BMedSc (Hons), MM, MARS.

    Keterlambatan pembayaran klaim atau adanya dispute yang berlarut-larut, dapat mempengaruhi cash flow rumah sakit.

    "Tentu penundaan pemberian honor pegawai hingga menyebabkan turunnya kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, "ungkapnya. (Tim)

    No comments