• Breaking News

    Wujud Kamtibmas Polda Bali, kerjasama umtuk Ketahanan Pangan

     



    Mewujudkan kesejahteraan dan kamtibmas 

    HAVIA WORLD | BALI | Untuk mewujudkan suatu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polda Bali melakukan kerjasama dengan Dinas Kehutanan melalui kebijakan pemberian pengelolaan hutan kepada masyarakat. Dengan menggandeng 146 KK kelompok tani karangasem yang akan mengelola hutan seluas 221 hektar.

    Pengelolaan ini diberikan kepada kelompok tani hutan yang diketuai oleh Mangku Sukarta yang diharapkan nantinya dapat menjaga kelestarian hutan, ekosistem alam guna meminimalisir terjadinya Illegal logging maupun perambahan hutan yg dapat menghambat program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.

    Pilihan yang diambil melalui langkah kebijakan pemberian pengelolaan hutan kepada masyarakat, untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan merupakan bentuk nyata menjaga masyarakat terutama dari kesulitan ekonomi dimasa pandemi covid-19 seperti saat ini. Pertemuan itu berlangsung di Banjar Dinas Puregae, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, antara dinas kehutanan KRPH Bali Timur dengan kelompok Tani Jineng merta (anggota 146 kk), pukul 10:15 Wita (24/02/2021). 

    Yang hadir, yakni :

    - I Wayan Tunas selaku Ka RPH (resort pengelolaan hutan) Rendang

    - I Gede Arta Wijaya selaku Kasi Perlindungan dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai UPTD KPH Bali Timur

    - I Nyoman Surianta selaku Penyuluh Kehutanan RPH Rendang

    - I Nengah Murna selaku Kasatgas UPT KPH Bali Timur

    - I Nyoman Suarta selalu Bhabinkamtibmas Desa Pempatan

    - I Nengah Suena selaku Kadus Puregae Desa Pempatan

    - Mangku Sukarta selaku Ketua Kelompok Tani Hutan Jineng Merta

    - Anggota kelompok Tani Hutan

    Acara di buka oleh I Nyoman Surianta selaku penyuluh kehutanan RPH rendang menyampaikan bahwa, " Kami ucapkan selamat datang dan terimakasih kepada personil polda bali, atas kerjasama dan motivasi untuk bersama-sama meningkatkan baik dalam pengawasan maupun pengelolaan kawasan hutan kemitraan yang mana sesuai kebijakan pemerintah masyarakat sekitar dapat memanfaatkan hasil hutan untuk menunjang ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, "jelasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa dengan keseriusan pemerintah memberikan perhatian terhadap masyarakat disekitar hutan untuk ikut melakukan pengawasan dan menjaga serta mengelola hutan dengan baik sehingga kawasan hutan menjadi lestari yang dapat menghindari terjadinya kerusakan hutan dan bencana alam.

    Beliau juga menghimbau kepada kelompok tani hutan jineng mertha dimana pemerintah saat ini sudah memberikan  kebijakan mengeluarkan ijin untuk mengelola hutan yang bisa dimanfaatkan meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

    "Mari bersama - sama berupaya melakukan pengawasan dan menjaga hutan dengan baik supaya dapat memaksimalkan fungsi hutan dengan istilah 'Hutan lestari masyarakat sejahtera', " jelasnya.

    I Wayan Tunas selaku Ka RPH (resort pengelolaan hutan) Rendang memberikan Sambutan dan apresiasi yang cukup baik terhadap Polda Bali khususnya Dit intelakam atas keperdulian dan perhatian terhadap kelestarian kawasan hutan serta kelompok tani hutan di wilayah di dusun pura gae desa pempatan kecamatan rendang kabupaten Karangasem.

    "Kita mengetahui bahwa keberadaan hutan di Rendang sebelum ada kebijakan pemerintah sangat sulit untuk melakukan pengawasan, tidak dipungkiri pula sering terjadi pelanggaran seperti perambahan hutan dan pencurian kayu hutan (Illegal logging) sehingga hutan menjadi rusak dan tidak tertata dengan baik, "jelasnya.

    Harapan beliau adalah, "kerjasama yang sudah terjalin baik antara polda bali dengan dinas kehutanan dalam memberikan motivasi kepada kami dan kami harap lebih semangat lagi dalam penegakan hukum bagi pelaku yang melakukan pelanggaran hukum, " pungkasnya. (Tim)

    No comments