Klarifikasi Dugaan Penipuan, Relawan Merapi Santoso datangi Polresta Blitar
![]() |
Heru Sugeng Priyono ketua Tim Pemenangan Paslon Satrio Keren |
Minta Seluruh Tim Pemenangan Dapat Menahan Diri Menjelang Pilkada Kota Blitar
HAVIA WORLD | JAWA TIMUR | Menindaklanjuti kabar terkait telah diterimanya laporan dugaan Penipuan dan Penggelapan dari kuasa hukum mantan Walikota Blitar Samanhudi Anwar terhadap Walikota Blitar Santoso pada tanggal 23 Juli 2020 lalu, tim kuasa hukum Relawan Merapi 05 selaku tim pemenangan pasangan calon (paslon) Santoso – Tjutjuk kembali mendatangi KSPK Polresta Blitar pada Rabu (29/7).
Kedatangan team kuasa hukum Relawan Merapi beserta beberapa anggota team pemenangan paslon Satrio Keren sekitar pukul 13.00 dan telah ditunggu awak media sejak sehari sebelumnya pada Selasa (28/7) untuk melakukan klarifikasi terhadap pelaporan tersebut yang ternyata masih berbentuk surat pengaduan.
![]() |
Rudi Puryono, SHKuasa Hukum Pasangan Satrio Keren |
Dalam laporan tertanggal 23 Juli 2020 kepada Polres Kota Blitar, disebutkan bahwa Santoso selama menjabat sebagai Wakil Wali Kota Blitar pada tahun 2016 mengatur pengurusan status tersebut lewat seorang bernama Muhroji yang menjanjikan percepatan pengurusan dengan biaya Rp 800juta namun telah dibayar Rp 600juta dan sisanya sebesar 200juta akan dilunasi setelah proses tersebut berhasil. Hal tersebut menurut Joko Trisno Murdianto,SH , selaku kuasa hukum Samanhudi Anwar dinilai memenuhi unsur pasal 372/378 KUHAP terkait penipuan dan penggelapan.
Kronologi terkait dugaan pasal Penipuan dan Penggelapan tersebut ditanggapi serius oleh team relawan Merapi 05 karena diduga sangat bernuansa politis terkait proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Blitar yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang, mengingat pada kontestasi tersebut Samanhudi Anwar telah dipecat dari keanggotaan PDIP karena terlibat kasus gratifikasi lahan SMP Negeri 3 Kota Blitar pada 2018 lalu.
![]() |
Team relawan Merapi kembali klarifikasi ke Polres Kota Blitar |
“Kami mempertanyakan kebenaran laporan ini dikarenakan bagi masyarakat awam saja sudah cukup jelas, karena pada periode tersebut yang bersangkutan dengan bapak Santoso masih berstatus pejabat aktif selaku Walikota dan Wakil Walikota Blitar. Kalau kejadiannya sudah berlangsung sedemikian lama dan ketika beliau masih menjabat, lantas kenapa baru sekarang dipermasalahkan? Dan darimana aliran dana tersebut berasal kemudian kemana larinya jika benar dilaporkan demikian tentunya kan sudah jelas terbaca arahnya kemana ini tegas Heru kepada awak media.
Lebih lanjut kemudian Rudi Puryono,SH, meminta kepada semua pihak terutama agar dapat menahan diri dan tetap menjaga kondusifitas Kota Blitar dalam tahapan Pilkada Kota Blitar yang telah memasuki tahapan verifikasi data dukungan pasangan Independen pada Juli (27/7) lalu.
Rudi menambahkan supaya seluruh relawan dan anggota tim pemenangan pasangan Santoso-Tjutjuk dapat menghormati proses hukum yang berjalan agar Kota Blitar tetap aman dan damai menjelang 9 Desember 2020 nanti. [THE]
No comments