• Breaking News

    Respon Gubernur Maluku terhadap demo Salahutu

    Murad Ismail
    HAVIA WORLD | MALUKU | Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diberlakukan di wilayah Kota Ambon senin, 8 Juni 2020 lalu, dalam uoaya memutus matarantai penyebaran covid-19, ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Ambon nomor 16 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat yang mengatur tentang pembatasan orang, sektor transportasi, perekonomian, hingga kegiatan sosial masyarakat.

    Kebijakan ini mendapat protes dari warga Jasirah, dilansir di dari media suarapaparisa, karena Untuk warga Jazirah Leihitu di tiga kecamatan yakni Salahutu, Leihitu, dan Leihitu Barat, yang akan masuk ke Kota Ambon baik untuk kepentingan ekonomi maupun kepentingan lainnya diwajibkan menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas asal, KTP, serta surat keterangan dari desa dan kelurahan.

    Dari kondisi tersebut Murad Ismail selaku Gubernur Maluku, meminta agar pemberlakuan kebijakan tersebut jangan sampai mempersulit akses warga Jasirah Leihitu di utara dan timur Pulau Ambon untuk masuk ke Kota Ambon.

    “Saya sudah koordinasi dengan Kapolres Pulau Ambon dan Walikota Ambon, agar warga Jazirah Leihitu dari Kecamatan Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu, boleh ke Ambon, diberikan perlakuan khusus karena kita masih satu pulau,” ujarnya di Ambon, Selasa (9/6) malam.

    Berdasarkan kondisi lapangan 40 persen lebih orang jasirah yang ke Kota ambon itu kepentingannya hanya untuk ekonomi, jadi untuk hal tersebut tidak perlu lagi harus dibebani dengan persyaratan dokumen atau harus meminta izin dari manapun.
    “Cukup kalian diperiksa dengan alat pengukur suhu tubuh di pos-pos pemeriksaan di daerah perbatasan Kota Ambon dan Maluku,” ungkapnya.


    Sumber foto : liputan 6

    Dengan kebijakan yang sudah dibuat diharapkan masyarakat tidak lagi berbuat gaduh dan dapat menahan diri, persoalan ini sudah di koordinasikan dengan walikota dan kapolres.
    “Jadi, tidak ada larangan untuk ke Kota Ambon. Itu yang sudah saya bicara dengan Pak Walikota dan Kapolres. Jangan marah, karena ini hanya soal koordinasi, dan saya sudah koordinasi. Warga Jazirah boleh ke Ambon, yang penting saat melewati pos tetap menjalani pemeriksaan suhu tubuh,” ujarnya.

    Kejadian sebelum diterbitkannya kebijakan baru dari Gubernur Maluku, dikabarkan ratusan sopir angkutan umum bersama warga memblokade ruas jalan di Dusun Waitatiri, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, tepatnya di perbasatan Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon, Selasa (09/06). (Tim)

    No comments