• Breaking News

    PELAKU SURAT PALSU COVID-19 DITANGKAP DI BALI

    Surat yang diduga palsu.

    HAVIA WORLD | JAKARTA | Ada saja kejahatan yang dilakukan sebagian masyarakat, mencari kesempatan dalam suasana kondisi negeri yang lagi carut marut ditimpa musibah Covid-19 ini. Dalam hal ini beredarnya surat keterangan bebas dari Virus Corona (Covid-19), mengatasnamakan salah satu rumah sakit. Surat itu dijual di situs jual beli online dengan harga puluhan ribu sampai ratusan ribu rupiah.

    Dari kondisi lapangan yang ada, Polri bergerak cepet menelusuri jejak pembuat surat bebas virus Corona (Covid-19). Pelaku sudah diamankan di wilayah hukum Polda Bali. Hal itu dibenarkan oleh Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono.

    “Kemarin itu terjadinya di Bali. Sudah ditangani Kapolda Bali dan pelakunya sudah ditangkap,” ucap Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono, Jumat (15/05).

    Dengan hal tersebut Komjen Gatot Edy mengatakan pihaknya memerintahkan Kabareskrim untuk menelusuri jejak pelaku begitu informasi tersebut viral di media sosial, pelaku ditangkap di Bali.

    “Ditangkap di Bali,” ujarnya.

    Beliau mengingatkan bahwa dimohon masyarakat untuk tidak bikin gaduh. Ia juga sudah memerintahkan Kabareskrim untuk mengantisipasi terjadinya hal semacam ini terjadi kembali.

    “Kabareskrim sudah sampaikan agar antisipasi tidak terjadi lagi ke depannya,” jelasnya. (tim)

    No comments