• Breaking News

    GELORA SYAH JADI PARTAI, SIAP TARUNG PEMILU 2024 NANTI

    Siap bertarung 2024

    HAVIA WORLD | NASIONAL | Diberitakan di AtjehUpdate.com, bahwa kementerian Hukum dan HAM sudah resmi mengeluarkan surat keputusan untuk mengesyahkan Partai Politik bentukan Anis Matta dan pentolan lainnya Fahri Hamzah dan Deddy Mizwar (Bang Jak). Partai Politik ini bernama Partai Gelombang Rakyat (Gelora), yang tertuang melalui surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020, yang bakal bisa berjuang di Pemilu 2024 nanti.

    Partai Gelora yang di deklarasikan tanggal 28 Oktober 2019, dan ini merupakan besutan mantan pentolan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), seperti Anis Matta dan Fakhri Hamza. Namun karier politik Fahri Hamzah di PKS tak berjalan sesuai harapannya setelah terlibat konflik internal dengan Presiden PKS Muhammad Sohibul Imam, yang membuat Fahri Hamzah hengkang dari PKS. Bergabungnya bang Jak di partai Gelora mendapatkan posisi sebagai Ketua DPP Bidang Seni dan Budaya Partai Gelora. Sedangkan Fahri Hamzah mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gelora.

    Deklarasi

    Kesempatan lain, Sekretaris Jenderal Partai Gelora sendiri, Mahfuz Siddiq mengungkap, SK yang dikeluarkan Menkumham akan diserahkan kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M Anis Matta setelah lebaran, “Insya Allah setelah lebaran akan dilakukan seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M Anis Matta,” katanya dalam keterangan tertulis.

    Partai ini memang akan diisi oleh orang-orang PKS yang masih loyal dengan mereka, itu sampai tingkat ranting. Tetapi yang membedakan Partai Gelora dan PKS sangat berbeda, karena Partai Gelora mengusung sistem inklusif atau terbuka, sedangkan PKS diakuinya lebih eksklusif atau tertutup dan dua sistem ini dimaksudkan pada sistem pengurusan partai yang tidak harus berdasarkan periode dalam pengkaderan. Kemudian perbedaan lainnya, dikemukakan oleh mantan anggota Komisi E DPRD Jatim, partai Gelora Indonesia merupakan partai Islam nasionalis sedangkan PKS merupakan partai Islam. Salah satu contoh yang dikemukakan, pengurus PKS banyak dipanggil ustaz sedangkan partai Gelora Indonesia tidak akan menggunakan itu.

    Partai ini juga diketahui bahwa mendaftarkan diri ke Kemenkumham pada 31 Maret 2020. Di pendaftaran tersebut dicantumkan struktur pengurus pusat, serta 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) provinsi, 484 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat kota/kabupaten dan 4.394 dewan pimpinan cabang tingkat kecamatan. (Ray)

    No comments