BINTANG JUDO DISKORS SEUMUR HIDUP KARENA PELECEHAN
Wang ki Chun |
Wang (31) ditahan tanggal 2 Mei 2020 dengan dugaan melakukan pelecehan seksual kepada anak dibawah umur, dan bila itu terbukti maka dia akan menjalani sisa hidupnya di penjara. Wang memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding.
Dipastikan KJA tidak akan memberikan tempat lagi bagi Wang untuk menikmati fasilitas dalam bentuk apapun, karena KJA menilai Wang telah menodai integritas dan kedudukan sosial Judo seumur hidup. Apalagi Korsel merupakan salah satu kekuatan olahraga utama di Asia, dan kerap berada di posisi sepuluh besar pada klasemen perolehan medali Olimpiade musim dingin dan musim panas.
Tetapi pada masyarakat yang sangat kompetitif, kemenangan menjadi sangat tinggi posisinya apalagi di komunitas pecinta olahraga, dan pelecehan dalam bentuk fisik maupun verbal akan dianggap wajar. Selain Wang, peraih Medali Olimpiade musim dingin cabang speed skating Lim Hyo Jun dinyatakan bersalah karena telah melakukan pelecehan seksual kepada sesama atlet putra dengan memelorotkan celana. Ia kemudian didenda tiga juta won (Rp 36 juta) dan harus menjalani 40 jam terapi.
Dan tahun sebelumnya juga terjadi pelecehan yang diceritakan oleh peraih medali emas Shim Suk Hee, bahwa dia pernah dilecehkan oleh mantan pelatihnya. Sang pelatih kemudian dihukum penjara selama satu setengah tahun.
Pada tahun yang sama 2019, diceritakan seorang atlet skate putra diskors selama sebulan, karena secara diam-diam masuk ke asrama putri di pemusatan latihan nasional. (Ray)
No comments