• Breaking News

    Kasus yang mirip drummer, mengapa bebas?

    Simone CP dan kuasa hukum Erwin (kanan)
    HAVIA WORLD | BALI | Menjelaskan tuduhan yang membuat simpang siur kasus yang lagi bergulir dipersidangan dengan Nomor 623/Pid. Sus/2020/PN Denpasar, yang diberitakan oleh (klik faktapers.id), di masyarakat membuat Kuasa Hukum Simone Christine Polhutri angkat bicara, saat dikonfirmasi oleh awak media gatra dewata group.

    Erwin SH sebagai kuasa hukum menyatakan bahwa persidangan tetap bergulir, selasa 18 agustus 2020 di Pengadilan Negeri Denpasar. "Iya saya baca pemberitaan itu, soal saksi palsu yang dikatakan dipemberitaan itu adalah anggapan pribadi saja, itu artinya dia menganggap polisi tidak profesional terhadap perkara ini, ini sudah jelas pidana dari bukti pesan-pesan itu,"ujar Erwin saat itu (18/08).

    Menurut penelusuran awak media kepada
    Linda Fitria Paruntu, Ia mengatakan melalui WA dirinya tidak mendapat keadilan dari aparat penegak hukum, "Saya merasa tidak mendapatkan keadilan di kepolisian, makanya saya berlanjut ke pengadilan, saya berharap di pengadilan negeri bisa memberikan keputusan yang adil demi kebenaran dan bukti-bukti yang saya akan berikan, mohon support dan dukungannya, "tutupnya singkat.

    LFP saat menghadiri persidangan
    Dari pemberitaan yang beredar di masyarakat belakangan ini soal kemiripan kasus seorang vokalis Band asal Bali yang ditahan itu seorang pengunjung sidang yang tidak mau disebutkan namanya merasa heran, "Mengapa dia (Jrx) ditahan sedangkan ini dibiarkan masih bebas, "tegasnya.

    Terdakwa LFP (36) yang masih bebas ini menurut Edi Arta Wijaya Jaksa penuntut umum menjelaskan melalui pesan elektronik, " Masalah penahanan adalah kewenangan, dalam perkara ini sudah dalam tahap sidang, dan untuk perkara Linda Fitria Paruntu tidak bisa dilakukan penahanan karena ancaman kurang dari 5 tahun, pasal yang disangkakan pasal 27, pasal 310 atau pasal 311, "ujarnya menjelaskan.

    Ditambahkan pula bahwa kasus jerinx (JRX) drummer SID merupakan kasus yang berbeda dari kasus yang sedang bergulir ini, "Jerinx (JRX) merupakan kasus ujaran kebencian atau SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) yang ancaman pidananya pasal 28 UU ITE yaitu 6 tahun, kalo kasus Linda ini pencemaran nama baik, "jelasnya.
    Bila terjadi penahanan, Jaksa tersebut mengungkapkan bahwa akan menjadi salah sesuai prosedur, "Kita tidak main-main dan tegas seperti kasus Jumadi seperti yang kita sidangkan, disangkakan pasal 28 UU ITE itu bisa dikatakan sama dengan Jerinx dan sedang dalam tahap penuntutan. Perkara yang menyangkut kasus ujaran kebencian kita tahan, "tegasnya.

    Di saat bertemu dengan Simone Christine Polhutri (Korban Pelapor), Ia juga menjelaskan bahwa dirinya merasa sedih, awal permasalahannya adalah tentang acara outing sekolah yang dirasa tidak berjalan perfect baik, tapi Ia mengungkapkan bahwa alam tidaklah bisa diprediksi, " Saya ingin membicarakan dan membesarkan hati dalam kondisi yang sudah terjadi, kita pahami semua dalam group itu bahwa anak yang dipermasalahkan sejak awal baik-baik saja, ya kita tak bisa prediksi perfect kondisi alam yang ada. Nah dari permulaan itulah saya mendapat bahasa-bahasa (Chat WA group) yang kurang mengenakan, ini forum diskusi sebetulnya, "terang Simone mencoba menjelaskan.

    Ibu yang santun ini menjelaskan panjang lebar tentang kejadian tersebut bermula, dan yang membuatnya tidak terima adalah bertubi-tubinya percakapan yang tidak mengenakan dipertontonkan dikhalayak umum (WA group dan Facebook), "Saya seperti merasa diteror, apa yang saya buat di wall Facebook (beranda FB pribadinya) merupakan uneg-uneg aja, tak ada niat kepada siapapun, apalagi dia merasa itu ditujukan kepada dirinya, itu tidak benar. karena saya tak mengetag, menyebutkan nama dan sebagainya, mengapa dia berprasangka seperti itu kepada saya? Toh yang ingin bertemanan awal di FB kan dia, "sesalnya.

    Dan dijelaskan juga siang itu dalam akun Facebooknya Simone mendapatkan tag dari terdakwa yang kesannya mempermalukannya dirinya dimuka umum, " Saya tak pernah membicarakannya, buat apa? Apalagi membahas berlian orang, saya lebih suka seperti ini sama anak-anak, kalo saya lihat bening begitu kaya air putih sukanya beliin anak-anak warna merah muda atau coklat yang ada rasanya, "candanya sambil menunjuk minuman dingin yang dimeja keluarganya itu.


    Postingan Simone yang dianggap menyindir LFP


    Postingan yang memicu perselisihan (sumber wall FB)
    Ibu yang terlihat ceria, sederhana ini sebetulnya suami dari seorang pejabat militer berpangkat kolonel di Angkatan Udara yang betul-betul menerapkan kesederhaan seperti Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, tak terlihat merek dan barang mewah sekelas berlian yang sering dibangga-banggakan terdakwa.

    "Sebetulnya ini masalah tidak besar, tetapi sikap yang bertubi-tubi tanpa pembicaraan yang mampu menciptakan penyelesaian tidak tercipta, hanya debat kusir yang ada, saya diamkan. Dan diam itu adalah hak saya, tidak usah tag-tag yang dikatakan tidak berani bicara, bukan itu maksud saya, maksud saya diam adalah memberikan waktu bu Linda berpikiran jernih lalu kita dudukan permasalahnya, tanpa ada lagi upaya-upaya mempermalukan yang bertubi-tubi, "ujarnya menerangkan.

    Mungkin yang dimaksudkan ibu itu adalah kebahagiaan itu tidak harus memiliki barang mewah atau barang yang berkilau, memiliki cara untuk menyelesaikan masalah secara dewasa saja itu bagian dari kilau diri. (Ray)
    .........

    "Kasus misterius dibuka dengan data, mengusik mereka yang berdosa. Membuka jalan agar keadilan tak kandas, asalkan hukum tak dipangkas"

    Najwa Shihab

    No comments