• Breaking News

    Jalan Terjal Wali Kota Tuntaskan Sampah Denpasar, Luhut Minta Tuntaskan

    Agar harapan Gubernur Koster, Bali Jadi Kawasan Bebas Sampah (KBS) bisa Tercapai.


    Gubernur Koster (kiri), Wali Kota Denpasar Jaya Negara (tengah), Luhut Binsar (kanan)

    DENPASAR - Protes masyarakat terhadap bau sampah di Kota Denpasar mendapat perhatian khusus dari Menteri

    Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

    Hasil olahan sampah 450 ton per hari tidak mencapai target inilah yang menjadi biang kerok bau tak sedap yang diterima warga. Pasalnya hal ini menjadi catatan penting bagi keberhasilan salah satu percontohan kerja sama Indonesia dengan World Bank Washington D.C.

    Kemampuan pengolahan sampah yang diinformasikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Nani Hendiarti dalam kutipan media online mengatakan, hasil  capaian yang dihasilkan masih di bawah target, yakni hanya 170 sampai 180 ton per hari. Pernah di angka 280 ton per hari itu pun tidak berlanjut.

    Walaupun dari pihaknya menginginkan tumpukan sampah yang baru datang langsung cepat diproses.

    " Jangan sampai ditumpuk kelamaan itu ditumpuk buat bau, kapasitas pengolahan yang harus ditingkatan makanya  kalau masih kurang diminta tambahkan lagi, ” terangnya.

    Perintah ini tentu tidak boleh diabaikan oleh pihak pemerintah kota Denpasar yang telah mendapatkan gelontoran dana pembangunan sebesar 105 milliar dari kementerian PUPR.

    Sosialisasi tentang pemilahan sampah masyarakat yang harusnya selesai di desa, belum dapat terealisasi secara tuntas.

    Apalagi ada wacana dari Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali I Made Teja.

    " kalau TPTS (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) belum bisa beroperasi 100 persen, TPA Suwung tidak akan ditutup. Sebab, tidak ada solusi penanganan sampah. Meski, sudah ada berbagai kebijakan seperti pengolahan berbasis sumber "

    Dalam beberapa waktu yang lalu soal Gubernur Bali Wayan Koster akan mengenakan pungutan kepada wisatawan asing yang masuk ke Pulau Dewata sebesar Rp150 ribu. Mendapat sambutan positif dari Luhut Binsar Pandjaitan.

    Ia menegaskan agar pendapatan yang masuk dari pungutan retribusi terhadap wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Bali digunakan untuk mengelola
    sampah.

    Menurutnya, mengelola sampah di Bali termasuk penting agar tidak justru menjadi polemik di tengah masyarakat akibat bau sampah yang tak terkendali.

    " Sampah harus dibersihkan, nah kalau ada baunya saya tadi bicara sama Wali Kota Denpasar diperbaiki lah, tapi jangan gunakan itu menjadi isu politik
    tidak bagus itu perbaiki saja kurangi baunya," ujar Luhut.

    Gubernur Bali juga pernah menargetkan tahun 2023, Bali sudah deklarasi bersih dari semua jenis sampah. Keinginan Bali menjadi Kawasan Bebas Sampah (KBS) ini, disampaikan Gubernur Koster saat penandatanganan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Sesuai Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 dilaksanakan di Desa / Kelurahan dan Desa Adat se-Kota Denpasar, Minggu (23 Mei 2021) di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang.

    Ini merupakan tantangan tersendiri bagi Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, ia harus menuntaskan persoalan yang maha rumit ini, menjadikan Bali menjadi Kawasan Bebas Sampah (KBS). (Ray)

    No comments