• Breaking News

    Kunjungan Tim dari Polda Bali ke Desa Wanagiri

     


    HAVIA WORLD ● BALI | Bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Wanagiri, Banjar Dinas Yeh Ketipat, Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng,  telah dilaksanakan Kegiatan kunjungan dari Tim Polda Bali dalam rangka  kegiatan Asistensi/ supervisi Bhabinkamtibmas penguatan Keamanan Desa Adat tahun 2022. Selasa, ( 29/3/2022), Pagi.



    Dalam Kegiatan tersebut turut hadir, Tim dari Polda Bali yang dipimpin oleh Kasi Binev Subdit Bhabinkamtibmas Polda Bali Kompol Ketut Sukada,  Kasat Binmas Polres Buleleng AKP Ketut Suparta,  Angggota Polsek Sukasada yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Sukasada AKP I Ketut Rina,  Perbekel Desa Wanagiri dan Gitgit, Bendesa Adat Wanagiri dan Gitgit, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Wanagiri dan Gitgit, Anggota Linmas Desa Wanagiri dan Gitgit,  Anggota Pecalang Desa Adat Wanagiri dan Gitgit.

    Perbekel Desa Wanagiri  Made Suparanton, SS, Beliau menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran para hadirin dan selamat datang di Desa Wanagiri, mohon maaf kondisi kantor Desa Wanagiri adanya seperti ini yang agak sempit, saya berharap kegiatan hari ini dapat memberikan dampak positif terkait penguatan keamanan adat yang selama ini kami sudah bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas,"katanya.

    Di sisi lain Ketua Tim Polda Bali Kompol Ketut Sukada,  puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena pada kesempatan kali ini kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat walafiat, maksud dan tujuan kami datang kemari terkait kegiatan Asistensi/Supervisi Bhabinkamtibmas Penguatan Keamanan Desa Adat yang mana kegiatan ini untuk mengetahui apakah Bhabinkamtibmas kami sudah bersinergi dengan Pemerintah Desa Dinas, Adat dan masyarakat, kami minta masukan dan saran terkait kami punya anggota yang berdinas di Desa bapak apakah masih dibutuhkan atau bagaimana dan berikan penilaian agar kedepannya bisa kami jadikan pedoman/pertimbangan," katanya.

    Ditambahkan lagi,Kami minta masukan-masukan terkait masalah keamanan yang ada di Desa baik permasalahan pidana maupun perdata, bahwasannya Pemprov Bali sudah bekerjasama dengan pihak Kepolisian melalui Sistim Keamanan Sipandu Beradat, hendaknya masalah kecil yang terjadi di adat hendaknya diselesaikan secara musyawarah, kami berharap Para Anggota Pecalang masing-masing Desa Adat dalam menjalankan tugasnya agar tidak arogan dan mengedepankan cara yang humanis, terkait masalah Aturan Desa Adat/Perarem Adat hendaknya dibuat dengan baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat banyak, kami berharap Aparat Keamanan dapat bersinergi sehingga terbina keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

    Bendesa Adat Wanagiri, Dewa Aji Made Merta,  pernah terjadi masalah Prajuru Adat kami dilaporkan ke pihak berwajib terkait dudukan/pungutan dari Desa Adat yang sudah sesuai Aturan Desa Adat/Perarem Adat dan sudah dapat diselesaikan dengan baik, bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Wanagiri sudah dapat menjalankan tugasnya di Desa kami dengan baik, bahwa wilayah Desa kami situasinya cukup aman dan kami tidak ingin keamanan di Desa kami dirusak/diganggu oleh warga masyarakat pendatang, di Desa kami sudah dibuat Peraturan Desa Sdat/Pararem Adat terkait masalah air, penduduk pendatang, larangan berburu satwa, penyalah gunaan Narkoba, berbuat masalah/onar/perkelahian dengan dikenakan kewajiban Upacara Mecaru serta Peraturan Desa Adat/Pararem Adat yang lainnya," ucapnya.

    Dan Bahwa Anggota Pecalang Desa Adat Wanagiri saya tekankan dalam menjalankan tugasnya dengan mengedepankan Dharma, warga masyarakat pendatang 1 x 24 jam diwajibkan untuk lapor diri demi keamanan mengingat di Desa kami pernah terjadi masalah pencurian, di wilayah Desa Wanagiri banyak orang luar Desa yang membeli tanah di wilayah Desa Wanagiri dan kami kenakan dudukan/iuran sebesar 1% dari harga jual beli tanah tersebut, kami mohon petunjuk apakah aturan/Pararem Adat yang kami buat sudah sesuai mohon masukannya," tegasnya.

    Perbekel Desa Gitgit, Putu Arcana, bahwa di Desa kami Gitgit dalam mengatur Desa kita buatkan Perbek/Peraturan Perbekel yang dibuat berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku di Negara kita, dalam perjalanannya kedepan kami berharap sinergitas dan kerjasama kita dalam membina Desa perlu di tingkatkan dan diperkuat lagi, Desa Gitgit merupakan jalur provinsi dan dalam pelaksanaan kegiatan adat dibutuhkan kerjasama yang baik mengingat banyak warga luar yang melintas sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami menekankan kepada Anggota Pecalang Desa Adat kami dalam bertugas tidak boleh arogan, Anggota Linmas dan Pecalang kami hidupkan dan kami bantu dengan menggunakan dana Desa, harus di jelaskan dengan baik terkait apa yang menjadi tugas Linmas maupun Pecalang agar tidak terkesan tumpang tindih," katanya.

    Kasat Binmas Polres Buleleng AKP Ketut Suparta,  terimakasih atas kerjasama bapak semuanya dan sudah memberikan penilaian bahwasannya Anggota Bhabinkamtibmas kami sudah dapat bekerja dengan baik dan perlu dipertahankan, mohon dijadwalkan untuk kegiatan pelatihan bersama yang mana pihak kami akan melatih para Anggota Linmas dan Pecalang masing-masing Desa agar nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai peraturan yang berlaku dan tidak arogan, terkait masalah kelangkaan minyak goreng kami sudah antisipasi agar tidak ada upaya untuk melakukan penimbunan, terkait masalah Covid-19 kami himbau agar seluruh warga masyarakat melaksanakan Vaksinasi tahap 1, 2 dan 3 Boster," katanya.

    Selanjutnya adalah kegiatan pengisian Angket Eksternal Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Asistensi/Supervisi Penguatan Keamanan Desa Adat Periode Bulan Maret 2022.

    Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib, aman, lancar dan selesai pada pukul 10.57 Wita. dan kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19. (Mga/Tim)

    No comments