• Breaking News

    BIN tidak lagi dibawah koordinasi Kemenko Polhukam

    Image google
    HAVIA WORLD | JAKARTA | Badan Intelijen Negara (BIN) kini berada langsung di bawah presiden dan tidak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

    Wawan Hari Purwanto selaku Deputi VII BIN, posisi lembaganya yang tak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam dilakukan dengan tujuan memperketat kerahasiaan informasi, “Semua ditujukan untuk efisiensi agar terjadi percepatan distribusi informasi ke Presiden sehingga kebijakan yang diambil dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif dan efisien serta makin memperketat kerahasiaan informasi itu sendiri,” ujar Wawan saat dihubungi, Minggu (19/07) malam.

    Ia juga mengatakan bahwa dinamika ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan (ipoleksosbudhankam) di Indonesia dan luar negeri sedang tinggi. Karenanya, perlu ada penanganan secara ekstra.

    Ini juga upaya pemberian informasi yang cepat dan langsung kepada presiden, dan menurutnya hal itu akan lebih efektif demi pengambilan keputusan yang lebih cepat, “Presiden adalah single client Badan Intelijen Negara, sehingga penyampaian informasi dilakukan secara direct (langsung),” ungkap Wawan.

    Kondisi itu sudah sesuai dengan UU Intelijen Nomor 17 Tahun 2011 dan visi misi BIN, di mana BIN harus terdepan dalam penyampaian informasi sehingga pengambilan kebijakan dalam penanggulangan berbagai masalah dapat segera dilakukan oleh Presiden, tetapi itu semua bukan berarti kementerian atau lembaga lainnya tidak bisa memperoleh informasi yang diperoleh BIN. Setiap kementerian atau lembaga negara lainnya bisa tetap mendapatkan informasi dan saling berkoordinasi. (Tim)

    No comments